Halaman

Rabu, 20 Maret 2013

Kewajiban Pertama Manusia

Assalamu 'Alaikum Wr. Wb

Berhubung ini pertama kali Saya posting di blog ini, kali ini Saya akan membahas tentang kewajiban manusia saat pertama kali lahir ke dunia.

Apa ya??!! berhubung ilmu Saya masih dangkal, jadi kali ini Saya akan memposting kembali dari blog teman Saya. Langsung aja ya.. biar ga penasaran...

Ibnu ruslan berkata dalam kitab zubad awwalu wajibin a'lal insaani ma'rifatul ilaahi bistiqoni artinya: kewajiban pertama yang di berikan ke pada manusia adalah ma'rifat (mengetahui) kepada dzat yang di sembahnya secara istiqon (tidak samar) dan menurut hadist imam muslim fa'lamuu ayyuhannasu annal ashla wal usaasa huwa ma'rifatul ma'buudi qoblal i'baadati ma'nanya wallohu a'lamu bi muroodihi bidzalika: Ketahuilah,,hey manusia sesungguhnya yang menjadi dasar dan pokok dalam i'badah adalah ma'rifat (mengetahui) kepada dzat yang kita ibadahi
Menurut 2 keterangan diatas bahwa kewajiban akan ma'rifat kepada dzat yang di sembah (alloh) ditujukan kepada semua manusia,,tidak hanya kepada umat muslim. Dalam hal ini non muslim pun di wajibkan untuk ma'rifat.

Sekarang kita ulas devinisi ma'rifat. Menurut bahasa,,ma'rifat adalah mengetahui,,yang di ambil dari kata a'rofa (tau). Sedangkan menurut istilah adalah huwal i'tiqodul jaazimul muthobiqu lilwaaqi'i naasyi un a'n daliilin artinya: tekad yang bulat,,yang keluar dari dalil (alasan). Untuk memperkuat tekad kita,,di sini kita diwajib kan untuk mencari dalil (alasan) baik dalil naqli (dalil yang bersumber dari al qur an dan hadist) maupun dalil aqli (dalil yang bersumber dari akal). Dalam hal ini i'lmu tauhid yang akan memperjelas tentang dalil" tersebut.

Jadi i'lmu tauhid adalah dasar dari semua ilmu,,karena i'lmu tauhid menjadi penunjang akan ma'rifat kepada dzat yang di sembah,,yang menjadi dasar dan pokok dalam i'badah.
Sekian dulu untuk postingan kali ini,,untuk akhi ukhti yang belum mengerti atau ada kesalahan tentang postingan ini mohon tinggalkan pesan. Semoga bermanfa'at dan terima kasih.

Sumber: Mr. Udil